Sekali lagi korupsi. Prokimal Kotabumi Lampung Utara. Korupsi pada level yang lebih tinggi telah demikian meluas dan merusak sehingga pada akhirnya menyebabkan korupsi baru dan lebih meluas pada level kehidupan di bawahnya. Pada kondisi demikian, masyarakat menjadi seolah tidak dapat hidup tanpa korupsi karena korupsi yang terjadi di level yang lebih tinggi.
Tak hanya Alatas seorang yang berpendapat buruk tentang korupsi di Indonesia. Dari tahun ke tahun, hasil survei lembaga Transparancy International tidak pernah mengeluarkan Indonesia dari kelompok negara paling jago korupsi sedunia. Padahal, sejak lahirnya Indonesia, masalah korupsi sudah menjadi perhatian pemerintah. Indonesia tercatat pernah memiliki berbagai lembaga yang berganti-ganti berupaya memberantas korupsi.
Sejak 1957, sudah ada kegiatan militer yang ditugaskan menangani masalah korupsi melalui perintah Presiden saat itu, Soekarno.
Pada 1967, dibentuk tim pemberantas korupsi dengan kewenangan represif dan preventif.
Pada 1970, ada Komisi Empat yang bertugas memberi nasihat dan penilaian kepada Presiden saat itu, Soeharto, untuk menangani berbagai korupsi. Komisi Empat inilah yang berhasil membongkar korupsi di Pertamina.
Pada 1977, dibentuk Operasi Penertiban Pusat (Opstib) yang berhasil membongkar korupsi pungutan liar jembatan timbang, suap hakim, hingga korupsi di sektor perkayuan.
Setelah reformasi, dibentuk Komisi Pemeriksa Kekayaan Pejabat Negara (KPKPN) sebagai tindakan preventif. Setelah itu, ada Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTK) yang hanya berusia satu tahun karena PP pembentukannya dinyatakan tidak sah oleh Mahkamah Agung (MA) setelah tim itu menyelidiki dugaan suap kepada hakim agung.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga telah membentuk Timtastipikor yang telah berakhir masa tugasnya. Kini, Indonesia memiliki KPK yang saat ini juga dirundung masalah.
Rejim berganti, berbagai lembaga pemberantas korupsi telah muncul ke pentas. Namun, Indonesia tetap Indonesia yang dipersepsi sebagai negara terkorup. Adakah yang salah dengan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia?
Mantan Wakil Ketua KPK Amien Sunaryadi, dalam suatu seminar pada 2007 pernah mengatakan, berbagai lembaga pemberantas korupsi itu hanya bagus pada masa awal pembentukannya, sedangkan selanjutnya justru ikut-ikutan korupsi. Amien juga mengakui berbagai lembaga pemberantasan korupsi yang telah dibentuk di Indonesia sering dipersepsikan hanya digunakan untuk kepentingan tertentu. Efek jera yang diharapkan timbul dari penghukuman koruptor justru berbelok menjadi kepentingan politik sesaat dan alat balas dendam.
Sejarah sudah menunjukkan, kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan demi kepentingan sesaat golongan tertentu tidak akan mengangkat posisi Indonesia dari jajaran negara terkorup.
Haruskah Indonesia menunggu datangnya ajal seperti yang menimpa Romawi?
Hidroponik: Cara menanam lombok / cabai dengan mudah, 3 bulan panen
-
Video: Hidroponik: Cara menanam lombok / cabai dengan mudah, 3 bulan panen
| TV Kampung.
7 years ago