Prihatin 43
Gambar dan Foto Pesawat Terbang
Aktivis buruh lintas negara prihatin dengan perlindungan minim pemerintah. Perlindungan itu meliputi hak-hak buruh seperti kesejahteraan, rasa aman dan jaminan hukum di negeri orang. "Ada konvensi Migran tahun 1990 yang hingga saat ini belum ditandatangani pemerintah. Ini memprihatinkan," kata Ali Akbar Tandjung, salah satu pegiat buruh migran dari Aliansi Rakyat untuk Ratifikasi Migran 1990, di LBH Jakarta, Jl Diponegoro, Rabu (16/12/2009). Dalam konvensi tersebut, dijamin hak-hak buruh migran sekaligus kewajiban negara untuk melindungi warganya di tanah orang. Tetapi, dengan belum ditandatangani oleh pemerintah, kejadian penganiayaan, pemerkosaan, dan kekerasan lain yang dialami buruh migran makin sulit terkendali.
"Kita telah berkali-kalu melakukan aksi, bertemu media massa, Wantimpres, DPR, DPD, maupun Menakertrans. Semua nggak ada kemajuan berarti," imbuhnya. Pernyataan tersebut dilontarkan oleh aliansi yang mewadahi 24 LSM perburuhan dan gerakan sosial lain. Hari ini merupakan hari buruh migrant internasional yang ke-19.
Pada hari migran tersebut, buruh lintas negara Indonesia dinilai masih banyak diperlakukan semena-mena, itelantarkan dan berpotensi menerima kekerasan. "Berbagai kasus kematian TKI dan penyiksaan selalu menjadi berita sehari-hari. Saking seringnya, seperti bukan berita lagi," sesal Ali Akbar.
detik.com
Hidroponik: Cara menanam lombok / cabai dengan mudah, 3 bulan panen
-
Video: Hidroponik: Cara menanam lombok / cabai dengan mudah, 3 bulan panen
| TV Kampung.
7 years ago